Diduga Cabul Ketua PPS Pangkalan Siata, Akan di Pecat KPU Langkat

Foto : Ketua KPU Langkat Agus Arifin beserta anggota KPU Langkat Muhammad Khair dan TM Benyamin dalam suatu kegiatan KPU Langkat beberapa waktu yang lalu./istimewa

halKAhalKI.com, Langkat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat dalam menyikapi kasus pencabulan terhadap empat orang siswa SD Negeri 056642 Dusun V Kampung Baru, Pangkalan Siata yang diduga dilakukan Mar (30) Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu yang juga Guru honorer di SD Negeri tersebut.

KPU Langkat melalui Ketuanya Agus Arifin menyatakan keprihatinannya terhadap terjadinya kasus pencabulan yang menimpa empat siswa SD dan diduga pelakunya dari jajarannya yang terbawa Ketua PPS Desa Pangkalan Siata.

"Kami prihatin terhadap kasus tersebut yang melibatkan anak anak sebagai korbannya, kami belum mengetahui pasti kejadiannya dan masih menunggu proses selanjutnya," tutur Agus Arifin didampingi Muhammad Khair dan T.M Benyamin di Kantor KPU Langkat,Jum'at 14/9/2018.

"Kami baru tau dari pemberitaan media massa bahwa kasus tersebut diduga dilakukan salah satu jajaran kami di tingkat Desa dan kami akan mengambil tindakan tegas, akan memecatnya jika prosesnya telah sampai di Kepolisian, Sambung Muhammad Khair anggota KPU Langkat.

Baca juga :
Tragis, Oknum Guru Honorer Diduga Cabuli 4 Siswa SD di Langkat.

Ketika ditanya halKAhalKI.com apakah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pangkalan Susu telah melaporkan kasus tersebut ke KPU Langkat, TM. Benyamin anggota KPU Langkat mengatakan, " sudah terima (laporan,red) dari PPK Pangkalan Susu via WA."

Sebagaimana di diketahui, empat siswa perempuan yang berumur sekitar 9 hingga 11 tahun menjadi korban pencabulan yang didiga pelakunya Mar antara lain FZ dan DR siswa kelas III, SA siswa kelas IV dan AH siswa kelas V SD 056642 Pangkalan Siata.

Kepada hlKAhalKI com Cici Guru Bimbingan Konseling (BK) SD Negeri 056642 Pangkalan Siata membenarkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut. “Ya, dan telah dilaporkan ke Polsek (Pangkalan Susu-red),” ujarnya.

Baca juga :
Guru Cabuli 4 Siswa Terancam Pecat Oleh Kadisdik Langkat

Saat ditanya, guru konseling ini menduga pelakunya Mar dan korbannya empat orang siswa SD Negeri 056642 Pangkalan Siata. Namun Cici tidak berani memberikan keterangan terlalu banyak, dan mengarahkan untuk konfirmasi ke Polsek Pangkalan Susu.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamat Riyadi membenarkan kasus tersebut akan dilaporkan ke Polsek Pangkalan Susu. “Benar, kemarin mereka datang ke Polsek akan melaporkan kasus tersebut. Dan mereka ditemui Kanit (Kepala Unit Reskrim) dan di karenakan Polsek tidak memiliki PPA (Perlindungan Perempuan dan Anaknya,red) kami arahkan untuk ke Polres Langkat membuat laporannya,” ujarnya./ref.

Komentar

Loading...