LKPJ Bupati Tahun 2023 Direkomendasikan DPRD Langkat

Ketua pansus LKPJ, Edi Bahagia, menyerahkan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2023 kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy.

halKAhalKI.com, Langkat | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2023, masa kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin, direkomendasikan DPRD Kabupaten Langkat dalam rapat paripurna, Rabu (17/4/2024).

Di paripurna tersebut DPRD menerbitkan surat keputusan  tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2023.

Rekomendasi tersebut berupa catatan strategis yang merupakan saran, masukan dan koreksi yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ke depannya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Anggota DPRD Langkat, Edi Bahagia selaku ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan, bahwa rekomendasi tersebut merupakan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD Langkat, fraksi-fraksi dan rekomendasi Pansus terhadap satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Langkat.

Rekomendasi berupa catatan strategis itu diantaranya seperti meminta Pemerintah Kabupaten Langkat terus menurunkan prevalensi angka stunting, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat terlaksana sehingga sampah dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat. Selain itu pansus juga meminta dinas terkait dapat menertibkan bangunan/kios yang tidak berizin yang berada di areal museum dan menertibkan pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya seperti di trotoar, diatas saluran parit dan jembatan.

Untuk pertumbuhan investasi, DPRD Langkat meminta pemerintah daerah membuat langkah-langkah strategis untuk menarik minat investor baik lokal maupun asing mau menanamkan investasinya di Kabupaten Langkat.

Dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus itu, 39 SKPD yang diberikan rekomendasi terdiri dari Dinas, Badan, Kantor, Bagian Sekretariat Pemkab dan Camat.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...