LLDIKTI Wilayah I Dorong PTS Swasta Lindungi Dosen dengan BPJS Ketenagakerjaan

halKAhalKI.com, Medan | Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD turut mendorong pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di lingkungan kampus untuk dilindungi dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Saya menyambut baik rencana pendaftaran tenaga pendidik dan magang di 204 Perguruan Tinggi Swasta di Sumatera Utara. Insya Allah berjalan sukses ke depan," katanya belum lama ini di Medan sebagaimana keterangan tertulis Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara Dr. Ir. Sanco Simanullang, Sabtu (27/01/2024).

Saiful Anwar Matondang yang mendapatkan Gelar S2 (MA) dari University Of Hawaii - Manoa dan Universitas Indonesia mengutarakan, hal itu sebagai salah satu tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan LLDIKTI Wilayah I Nomor PER/15/102023 tentang Sinergi dan Kerjasama dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Dia meminta agar seluruh pimpinan Perguruan tinggi Swasta untuk menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkenan untuk mendapatkan dosen lewat administrasi dan tenaga magang serta mahasiswa KKN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami dari LLDikti tentu sangat berharap agar seluruh perguruan tinggi, dunia kampus, dan seluruh kepegawaian pendidik bahkan para mahasiswa magang dapat terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pendidikan tinggi dapat mencakup seluruh tenaga pendidik, mahasiswa, lantaran mahasiswa juga ada program magang dan praktik kerja .

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...