Pilkada Langkat: Pendaftaran, Pemungutan Suara dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Dokumen foto halKAhalKI.com : KPU Langkat gelar rapat lleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Langkat 2019 di gedung Pegnasos Stabat, Kamis (5/7/2018) yang lalu.

halKAhalKI.com, Langkat | Pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat untuk dijadwalkan pemungutan suaranya akan berlangsung pada 27 November 2024, mendatang.

Kini, beberapa partai politik di Kabupaten Langkat telah dan akan melaksanakan pendaftaran dan penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan wakil Bupati yang bakal diusungnya. Banyak sosok yang mendaftarkan dirinya kepada tim pendaftaran dan penjaringan yang dibentuk masing masing partai politik.

DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat telah menutup masa penjaringan balon Bupati dan wakil Bupati, 7 pendaftar telah mereka terima, yakni Tiorita Br Surbakti,, Sulistianto Syah Afandin, Rizky Yunanda Sitepu, Abas Rambe, Ismail Fandi dan Muhammad Saleh.

Sementara di PDI Perjuangan Kabupaten Langkat, Sekretaris DPD, Ahmad Muhajir mengungkapkan,hingga kini masih melaksanakan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati (18 April hingga 18 Mei 2024) dan yang telah mendaftar ke panitia penjaringan yakni Syah Afandin, Sulistiant, Rizki Yunanda Sitepu, Ismail Fandi, Muhammad Saleh.

Menurut Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Langkat, Surkani, baru satu bakal calon yang mendaftar, Syah Afandin sedangkan 3 lainnya (Tiorita Br Surbakti, Sulistianto dan Abbas Rambe) telah mengambil formulir pendaftaran, namun hingga saat ini belum mengembalikannya. Masa pendaftaran 19 April hingga 4 Mei 2024.

Sedangkan Partai Demokrat Langkat yang telah membuka pendaftaran dan penjaringan balon Bupati dan Wakili Bupati dari tanggal 19 hingga 30 April 2024. Hingga kini belum ada sosok yang mendaftarkan diri ke panitia penjaringan dan pendaftaran.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...