Terkait Limbah Pasar Tanjung Pura. Rekomendasi Ketua Komisi D di Abaikan Dinas PUPR Langkat

Foto : alur parit ( tanda panah) yang berada di depan pasar tradisional jalan Khairil Anwar Tanjung Pura yang direkomendasikan Ketua Komisi D DPRD Langkat untuk dinormalisasi kan karena telah hilang dan tertutup berbagai material, Senin (20/7/20). /dok foto hk2

Langkat, halKAhalKI.com | Persolaan banjir tahunan di Kecamatan Tanjung Pura dan pembuangan limbah pasar tradisional di jalan Khairil Anwar Tanjung Pura yang dikeluhkan dan di bawa warga Tanjung Pura ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat yang di hadiri Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Ketua Komisi D DPRD Langkat Sri Bana PA tak membawa dampak apapun bagi persoalan yang dihadapi masyarakat Tanjung Pura.

Hal ini di karenakan pada RDP DPRD Langkat tersebut pada hari Rabu (15/7/2020) yang lalu, Ketua Komisi D DPRD Langkat, Sri Bana PA meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Langkat melalui salah satu Kepala Seksinya yang hadir di RDP, Ansari Damanik, untuk melakukan segera upaya jangka pendek yang signifikan secepat mungkin dalam mengantisipasi banjir serta limbah dari pasar tradisional meluap ke pemukiman warga.

Upaya tersebut berupa normalisasi saluran drainage yang tersumbat dikarenakan tertutup oleh batang kelapa dan material lain.

Hal ini dinyatakan Wahyu Bima, salah satu perwakilan masyarakat Tanjung Pura yang hadir di RDP tersebut.

"Hingga saat ini telah 5 hari setelah RDP, belum kami lihat Dinas PUPR Langkat menindaklanjuti permintaan ibu Sri Bana PA. Melakukan normalisasi terhadap parit yang tersumbat tersebut," kata Bima.

Ia juga menyatakan, jika permintaan Ketua Komisia D dan di dengar Wakil Ketua DPRD Langkat tidak diindahkan Dinas PUPR Langkat apalagi permohonan kami masyarakat.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...