Adakah? Tersangka Baru dalam Kasus PPPK Langkat, Ini kata LBH Medan

halKAhalKI.comPuluhan guru honorer yang mewakili 203 peserta seleksi PPPK berunjukrasa damai di depan pintu gerbang Polda Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024).

halKAhalKI.com, Langkat | Kasus dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi pada ratusan guru honorer lainnya yang tidak lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, tahun 2023 lalu.

Masih terus bergulir berproses secara hukum di Polda Sumatera Utara serta gugatan guru honorer yang tidak lulus PPPK masih berlangsung dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Malah Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur dalam penyelenggaraan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023 yang telah diserahkan kepada Pj. Bupati Langkat tanggal 23 April 2024 di kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara.

Ombudsman menyimpul;kan, bahwa dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 ditemukan Maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi pada tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) oleh Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Langkat.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...