Masyarakat Harus Proaktif Lakukan Perekaman KTP Elektronik.

FOTO : Tengku Muhammad Benyamin saat menyampaikan paparannya di sosialisai pembinaan politik terhadap tokoh masyarakat di Aula Kantor Camat Salapian,, 26/9/2017

hK2 (halKAhalKI.com) - Salapian : Untuk suksesnya Pilkada Langkat tahun 2018 yang akan datang KPU Langkat meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Di (TPS) tanggal 27 Juni 2018.

KPU Langkat juga menghimbau masyarakat Langkat untuk proaktif melakukan perekaman data kependudukan KTP elektronik sehingga masyarakat tercatat dalam database kependudukan yang menjadi dasar daftar pemilih.

Hal ini dinyatakan Komisioner KPU Langkt Tengku Muhammad Benyamin di Sosialisasi Pembinaan Politik Terhadap Tokoh Masyarakat yang dilaksanakn Kantor Kesbangpol Pemkab Langkat yang melibatkan tokoh pemuda, masyarakat dan agama di tiga kecamatan yakni di kecamatan Salapian, Kutambaru dan Bahorok.

Acara yang digelar di Aula Kantor Camat Salapian ini mengundang salah satu Komisioner KPU Langkat Tengku Muhammad Benyamin sebagai Narasumber pada Senin (26/09) yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga usai.

Dalam kegiatan tersebut Kantor Kesbangpol juga menghadirkan Polres Langkat sebagai pembicara terkait persoalan pengamanan di Pilkada Langkat 2018 mendatang.

Tengku Muhammad Benyamin menuturkan kepada jurnalis, "ini merupakan program Kesbangpol yang dalam hal ini KPU Langkat diundang sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait tahapan Pilkada Langkat yang akan dimulai 27 September 2017 mendatang”.

Lanjut Benyamin, “materi yang disampaikan berdasarkan PKPU No.1/ 2017 tentang tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati”, lanjutnya menjelaskan. “Penekanannya yaitu berkaitan tentang tahapan dan program di Pilkada Langkat yang akan digelar tahun 2018 mendatang”.

Masih Benyamin,“kita berharap kepada tokoh masyarakat maupun masyarakat untuk punya inisiatif dalam perekaman data kependudukan KTP elektronik karena disitu akan ditentukan hak untuk memilih sehingga ia tercatat dalam database kependudukan”.

“Hal ini menyangkut tentang pemilihan di Pilkada Langkat nantinya sehingga partisipasi masyarakat kita harapkan dapat meningkat dalam Pilkada Langkat yang akan kita laksanakan tahun depan”, lanjutnya lagi. “Kepada masyarakat Langkat, jangan lupa untuk datang ke TPS pada tanggal 27 Juni 2018 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Langkat pilihannya”, pungkas Benyamin,/ref

Komentar

Loading...