KAWAL PEMILU 2024

PKB Langkat Berharap PSU Pileg di 16 TPS, Bawaslu: Lagi Dilakukan Analisa

halKAhalKI.comFoto kolase, logo PKB dan Bawaslu

halKAhalKI.com, Langkat | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat menyatakan, laporan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Langkat terkait laporkan kejanggalan data surat suara sah, dibandingkan perolehan suara seluruh calon legislatif dan partai politik pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Langkat di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, telah diterima dan dalam proses pengkajian.

Ini ditegaskan oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (Kordiv PP Datin) Bawaslu Langkat, Ahmad Kurniawan melalui pesan singkatnya menjawab konfirmasi halKAhalKI.com, usai berita Terkait Pileg, PKB Langkat Lapor ke Bawaslu Minta PSU di 16 TPS diterbitkan, Senin (4/3/2024) sore.

"Lagi di lakukan analisa," tulis Kordiv PP Datin Bawaslu Langkat secara singkat tanpa merinci apa saja yang dianalisanya.

Sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Langkat  menemukan adanya perbedaan perolehan suara Partai Politik dengan suara sah di 16 TPS Desa Kwala Begumit. Atas temuan tersebut PKB Langkat pun mengindikasikan pemakaian surat suara yang tidak sah menurut Undang-undang.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...