Kejari Langkat Dituding Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

halKAhalKI.com, Langkat | Perkumpulan NGO TOPAN AD &  Law Office menilai penanganan kasus korupsi banyak yang luput dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Menurut Junaidi Simatupang, Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  Law Office, dugaan korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

"Akhir-akhir ini  yang menangani kasus dugaan korupsi adalah dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat," katanya kepada jurnalis di Stabat, Selasa (26/3/2024).

"Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH diluar Kabupaten Langkat, apakah ini semua luput dari penanganan pihak kejaksaan Negeri Langkat," tambah Junaidi

Dipaparkan Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  Law Office tersebut, kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Langkat, yakni kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.

Pengadaan Pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjungpura, yang bersumber dari anggaran Dana Desa.

Peruntukan ketahanan pangan yang dinilai telah menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di mark up.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...