1. Beranda
  2. Berita

Majlis Belia Negeri Langkat Terdaftar di Kesbangpol Langkat

Oleh ,

Langkat, halKAhalKI.com | Untuk memenuhi aturan dan amanat yang termaktub didalam peraturan perundang undangan organisasi kemasyarakatan, yakni UU RI Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Permendagri Nomor 33 tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Majlis Belia Negeri Langkat (MBN) mendaftarkan diri Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berdasarkan surat Kantor Kesbangpol Kabupaten Langkat nomor surat 230-009/Kesbangpol/2020 yang menyatakan Kantor Kesbangpol Pemkab Langkat telah menerima pemberitahuan Majlis Belia Negeri Langkat yang berdomisili di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh Dusun Pasar Batu Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat,Sumatera Utara dan terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan yang berada di Kabupaten Langkat.

Surat tersebut diserahkan Kepala Kantor Kesbagpol Kabupaten Langkat Faisal Badawi yang diwakili Ainal Nurul Hijjah Nurdin.

Baca Juga