Warga Langkat Yakin, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Mampu Tindak Tegas Galian C Ilegal

Suasana jalan utama yang ada di Kecamatan Wampu setiap saatnya dilintasi berbagai truck pengakut material galian C hingga akibatkan kondisi jalan rusak. /dok





halKAhalKI.com, Langkat | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak diminta warga Langkat untuk mengambil tindakan tegas terhadap galian C ilegal di Kabupaten Langkat.

Ini diungkapkan salah seorang warga Langkat, Tengku Candra Kejuruan Stabat kepada halKAhalKI.com, Rabu (17/3/2021), saat diminta tanggapannya terkait aksi unjukrasa yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Binjai-Langkat di Polda Sumut, beberapa hari lalu.

Tengku Chandra ungkapkan hingga saat ini pihak Polda Sumut belum ada menindak tegas para pelaku galian C ilegal yang ada di Kabupaten Langkat, terutama di Lingkungan I, Desa Bingai, Dusun I, Desa Bukit Belah, Gohor Lama, Kecamatan Wampu dan Dusun Jati Tunggal, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

"Jika memang Polda Sumut melakukan tindakan tegas, mengapa hingga saat ini galian C ilegal yang ada di Kabupaten Langkat tetap saja beroperasi, padahal aksi unjukrasa sudah beberapa kali dilakukan oleh berbagai pihak," serunya.

"Saya percaya, dibawah pimpinan bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pihak Polda Sumut bisa menindak tegas para pemilik galian C yang ada di Kabupaten Langkat," pungkas Candra.





Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...