halKAhalKI.com, Langkat | Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 s/d 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Yang saat ini proses hukumnya ditangani KPK dan 6 orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangkanya, diantaranya Bupati non aktif Terbit Rencana Perangi-Angin.
Mas’ud warga Kabupaten Langkat mendesak KPK untuk mengusut kemungkinan terlibatnya Sby yang saat ini menjabat Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
BACA JUGA; Mantan Kadis PUPR Langkat: Kita Kerja Baik Baik. Kalo Ada, udah Kena ‘Jebret’ Kita
“Kita apresiasi KPK, namun jangan lupa KPK juga periksa Sby mantan Kadis PUPR Langkat sebelum Sujarno menjabat Plt Kadis PUPR Langkat,” tutur Mas’ud kepada halKAhalKI.com di Stabat, Selasa (8/3/2022).
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1 thought on “Warga Langkat Minta KPK Periksa juga Mantan Kadis PUPR”