halKAhalKI.com, Langkat | Sosok M Mas’ud MZ SH MH yang berprofesi Advokat dan kerap di gelari Pengacara Rakyat ini, ternyata sesuai dengan harapan masyarakat di wilayah Langkat Hilir dan Teluk Aru.
Betapa tidak, mereka berharap pemimpin di Kabupaten Langkat kedepan orang yang paham hukum dan dari kalangan praktisi hukum ataupun yang mengerti seluk beluk hukum.
Karena menurut mereka, pemimpin/Bupati Langkat yang pernah memerintah di Langkat terjerat kasus hukum/korupsi, karena tidak paham dengan pengendalian dana pembangunan, baik bersumber dari APBD maupun APBN dan dana hibah, sehingga mereka terjerat pidana.
“Ditahun 2024 nanti, tidak usah lagi yang pernah memimpin mencalonkan lagi untuk Bupati 2024-2029. Karena sudah terbukti, dengan janji-janji palsu. Di Langkat Teluk Haru, mulai dari Kecamatan Pematang Jaya, Besitang, Pangkalan Susu, Sei Lepan, Brandan Barat, Babalan dan Kecamatan Gebang. Banyak pembangunan yang gak mampu diselesaikan. Seperti jalan potongan dari Desa Secarai Kecamatan Babalan – Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, sudah lebih dari 20 tahun tidak bisa dilalui, karena tidak selesai, dan kini terbengkalai,” kata Herman Botok dan Sukri, tokoh masyarakat/toke jeruk asal Pantai Biaya, Kecamatan Besitang, Langkat Teluk Haru, Senin (30/5/2022).
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
