Warga Langkat Datangi Bawaslu, Minta Ditindaklanjuti Laporan Tindak Pidana Pemilihan di Bohorok
halKAhalKI.com | Terkait dugaan oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Bohorok Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan tindak pidana pemilihan
Dan Kepling bernama Eka tersebut diamankan dan telah dilaporkan karena penyebaran politik uang, "serangan fajar" pada Selasa 26 November 2024, kemarin. Puluhan warga mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten, Rabu (27/11) dini hari.
Warga tersebut diantaranya terdiri advokat dan tim pemenangan Iskandar-Adli serta relawan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring tersebut bermaksud mendukung dan mendorong Bawaslu Langkat untuk memproses kasus yang terjadi di Kelurahan Pekan Bohorok tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita terkait : Terciduk Warga, Oknum Kepling di Bohorok “Gelar Serangan Fajar” untuk 1 Paslon Pilkada Langkat
"Kami meminta kepada Bawaslu Langkat, untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku, berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait Pilkada," kata M Nurhadi Salim Pardede didampingi tim pemenangan Iskandar-Adli, Tri Wahyu Amami dan pelapor Ahmad Riduan dan puluhan warga lainnya.
Lebih lanjut, Pardede yang berprofesi sebagai advokat tersebut berharap apa yang terjadi di Bohorok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.
"Kita berharap Pilkada dapat berlangsung dengan adil dan sebenarnya, lepas dari pengaruh politik uang. Agar kedepannya kita mendapatkan pemimpin yang bersih tidak melakukan berbagai upaya yang tidak patut, termasuk money politic," tegasnya.
Komentar