Upaya penanguhan Penahanan Dimas Berbuah Isak Haru, 2 Emak-emak Kembali ke Anak-anaknya

halKAhalKI.comAdvokat M Mas'ud bersama 2 kliennya yang telah ditangguhkan penahanannya oleh Polres Langkat, sebelum meninggalkan Polres Langkat, Senin (40/10/2023) malam.

halKAhalKI.com, Langkat | Dua emak-emak yang disangkakan mencuri berondolan buah sawit di areal perkebunan PT LNK, akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh Polres Langkat.

Keduanya adalah Baidorna Manurung atau biasa di sapa mak Pani dan Mansur Sihombing yang karib disapa mak Selsi, akhirnya bernafas lega setelah permohonan penanguhan penahanannya yang diajukan pensihat hukumnya, Mas'ud disetujui Kapolres Langkat.

Kepastian hal tersebut dikatakan advokat yang juga berkiprah di jalur politik melalui partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada halKAhalKI.com, Senin (30/10/2023) malam di Polres Langkat saat akan mengantar keduanya untuk berkumpul kembali dengan anak-anaknya.

"Syukur Alhamdulillah, akhirnya mak Pani dan mak Selsi ditangguhkan penahanannya. Kami mengapresiasi Kapolres Langkat yang telah mengabulkan permohonan kami," kata Mas'ud karin disapa Dimas ini.

Politisi PPP yang akan mengikuti kontestasi politik di Pemilu 2024 ini pun menyebutkan pihaknya juga mengajukan permohonan agar Kepolisian melaksanakan restorative justice atau upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama diantara pihak.

"Kita juga mengajukan permohonan restorative justice, mengingat apa yang dilakukan kedua emak-emak karena keinginan untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Mereka berdua mengambil berondongan buah sawit yang telah jatuh ke tanah dan mengumpulkan sebanyak 4 plastik Jika dinominalkan harganya tidak sampai Rp 200 ribu," ujar Dimas yang juga merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PPP untuk DPRD Kabupaten Langkat daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi kecamatan Stabat, Secanggang dan Wampu.

Sementara kedua emak-emak yang telah ditangguhkan penahanannya dengan terisak mengucapkan terima kasihnya, "Terima kasih, " kata keduanya sambil menahan hari.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...