Untuk COVID-19, Rp 6,1 Milyar Lebih di Realokasikan dari Anggaran DPRD Langkat
Langkat, halKAhalKI.com | Rp. 6.160.059.213 direalokasikan DPRD Kabupaten Langkat untuk penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Langkat, hal tersebut berasal dari anggaran DPRD Kabupaten Langkat yang tercantum di APBD Kabupaten Langkat Tahun 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Surialam melalui rilis yang diterima halKAhalKI.com dari Humas DPRD Langkat, Senin (27/4/2020) sore, menyebutkan keputusan realokasi anggaran merupakan hasil musyawarahkan Pimpinan DPRD dengan Pimpinan fraksi-fraksi DPRD Langkat pada tanggal 20 April 2020. Dan berharap anggaran yang direalokasi dapat membantu dalam penanggulangan virus corona di Kabupaten Langkat.
“Kita berharap realokasi anggaran sebesar Rp. 6,1 milyar ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Surialam.
Ia juga menjelaskan realokasi anggaran DPRD Kabupaten Langkat untuk COVID-19 tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur regulasi penanganan COVID-19 dan merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan COVID-19.
Dinyatakan lagi oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, anggaran penanganan penyebaran virus corona di Kabupaten Langkat tidak hanya Rp. 6,1 milyar, karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengurangi anggarannya untuk penanggulangan covid.
Komentar