Tipikor Krimsus Polda Sumut Geledah Ruang Kadis Pendidikan Langkat.

halKAhalKi.com - Stabat : Tim Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara lakukan pengeledahan terhadap Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Jl.KartiniStabat Selasa 24/10/2017.
Kedatangan tim subdit Tipikor Krimsus Polda Langkat terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.10 ribu per siswa SMP se Kabupaten Langkat dengan tersangkanya Kepala Dinas Pendidikan Langkat dan 3 kepala sekolah SMP yang bertindak sebagai koordinator wilayah dan bendahara MK2SN.
Tim dengan memakai rompi bertuliskan TIPIKOR di bagian belakangnya tiba di Kantor Dinas Pendidikan Langkat sekitar pukul 10.30 wib dan langsung menuju ruangan Kepala Dinas Pendidikan Langkat.Tim berjumlah 7 orang.
Dari pantauan langsung halKAhalKI.com di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,tim Tipikor Polda terdiri dari 7 orang yang langsung memasuki ruangan Kadis dan menutup rapat ruangan dari disisi jendela terlihat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada didalam ruang dintaranya Kabag Hukum Setkab Langkat Maja Sitepu,Sekretaris Dinas Pendidikan Azwan ruangan, Kasat Reskrim Polres Firdaus, Manajer BOS Misno Sumono yang terlihat mondar mandir keluar dan masuk ruangan Kadis serta Advocat Sulaiman Ginting dan yang lainnya .
Baca juga :
Masyarakat Langkat Minta Poldasu Usut Tuntas Pungli BOS Di Langkat.
Rp 76.010.000, & Buku Catatan Bendahara MKSN Barang Bukti OTT BOS di Langkat
Sekda Langkat Akui 11 PNS Langkat Di OTT
OTT Potongan BOS SMP, Kadis Pendidikan Langkat Diamankan Ke Mapolda Sumut.
Sekitar pukul 14.00 tim IV subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut keluar dari ruangan Kadis Pendidikan Langkat menuju mobil dengan membawa dokumen dukemen yang dimasukkan kedalam box plastik.
Kompol Anggoro Wicaksono Kanit IV Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut kepada halKAhalKI.com mengatakan "saat ini kita mengamankan barang bukti untuk melengkapi barang bukti"./ref
Komentar