Tim Pemenangan 02 Pertanyakan Bawaslu Langkat, Ini katanya….

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat nomor urut 2 Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat -halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Langkat | Penanganan pelanggaran Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Langkat tahu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik.

Masyarakat kabupaten Langkat mempertanyakan pelaksanaan wewenang dalam tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai bagian penyelenggara Pemilu yang mengawasi setiap tahapan agar Pilkada terselenggara sesuai asas Pemilihan Umum di Indonesia yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Terkait hal tersebut tim pemenangan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat nomor urut 02, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring juga turut mempertanyakan dan bersikap.

Salah satu yang dipertanyakan terkait pelanggaran Pilkada Langkat, dugaan pertemuan calon Bupati Langkat nomor urut 01, Syah Afandin dengan sejumlah pejabat Pemkab dan camat se-kabupaten Langkat dimasa kampanye Pilkada Langkat.

"Dugaan adanya pertemuan tersebut, kami peroleh dari pemberitaan dan informasi media sosial," kata ketua tim pemenangan Iskandar-Adli, Rahmad Rinaldi kepada halKAhalKI.com, Selasa (19/11/2024).

Rinaldi juga menyebutkan, pihak ya melalui kuasa hukumnya sedang menelusuri pertemuan Syah Afandin dengan sejumlah pejabat dan camat jajaran Pemkab Langkat tersebut yang selanjutnya akan melaporkan hal itu kepada pihak terkait. "Terkait bukti dan administrasi hal tersebut sedang dikaji," ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...