TIM HDI Kemenag Sumut Konsultasi Tata Kelola Informasi Publik ke KI

halKAhalKI.com, Medan | Jajaran Humas Data dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenag Sumut konsultasi tentang Tata Kelola Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, Selasa ( 6/2/2024) di Jalan Al Falah Sukamaju Medan.
Dipimpin langsung Katim Mulia Banurea SAg, MSi Tim HDI Kemenag Sumut ini ingin mengetahui sekaligus akan menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.
" Kehadiran kami ke Komisi Informasi Sumut ini untuk berkonsultasi sekaligus ingin mendapatkan bimbingan dan masukan apa yang harus kami lakukan untuk menerapkan keterbukaan informasi publik ini sehingga jajaran Kemenag Sumut lebih baik lagi dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat," kata Mulia.
Mulia menjelaskan kami juga ingin mengetahui bagaimana Tata Kelola Informasi Publik yang akan kami terapkan juga di unit unit jajanan Kemenag Sumut.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi Informasi Sumut Dr Abdul Harris SH, MKn menyambut baik kedatangan Tim HDI Kemenag Sumut yang dipimpin oleh Mulia Banurea ke Komisi Informasi Sumut karena ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang sudah dilakukan pada Desember 2023 lalu.
" Yang terpenting adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) disetiap unit jajaran Kemenag Sumut. PPID inilah nantinya yang menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik bagi masyarakat pencari atau pemohon informasi publik itu," kata Harris.
Komentar