Terkait Nakes COVID-19 Diberhentikan dan Diusir, Ini Kata Ombudsman Sumut,

Gambaran Manajemen Gugus Tugas Kurang Baik
Medan, halKAhalKI.com | Meski Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut sudah memberi klarifikasi, namun pengusiran 80-an orang tenaga kesehatan (Nakes) RS GL Tobing--rumah sakit rujukan pasien Covid-19--dari hotel tempat penginapan mereka ditempatkan, menjadi indikasi kurang baiknya manajemen pengelolaan penanganan Covid-19 di Sumut.
Selain diusir, status para Nakes itu juga ternyata tidak jelas. Karena mereka sempat menerima informasi bahwa mereka telah diberhentikan. Selain soal insentif para Naker itu yang dikabarkan belum dibayarkan.
"Ini gambaran bahwa manajemen pengelolaan tim gugus (GTPP) yang dipimpin Gubernur Sumut ini kurang baik. Sistem koordinasinya tidak lancar. Semua unsur yang terlibat dalam tim gugus ini, sepertinya tidak memainkan peran maksimal sesuai tugas dan fungsinya. Padahal, tim ini memiliki alokasi anggaran yang besar," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Minggu (3/5/2020).
Karena itu, Ombudsman Sumut tentu merasa miris dan prihatin dengan pengusiran para Nakes dari hotel tempat penginapan mereka. Ombudsman sangat menyayangkan terjadinya pengusiran para Nakes tersenut akibat ketidakprofesionalan GTPP Covid-19. Padahal, para tenaga medis itu mempertaruhkan nyawa menjalankan tugasnya untuk percepatan penanganan penyebaran virus Covid-19 dari Sumut.
Komentar