Terkait Stunting di Langkat, Ini Perintah Plt Bupati kepada Jajarannya

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat memebrikan arahannya dalam Rembuk Stunting Pemkab Langkat di Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, Rabu (2/8/2023).

halKAhalKI.com, Langkat | Pelaksana tugas (Plt Bupati Langkat, Syah afandin menyebutkan bahwa stunting menjadi permasalahan nasional yang berdampak luas dan berjangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia selain kesehatan di mana dapat terganggunya pertumbuhan otak dan metabolisme tubuh dan kedepannya pasti akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. 

Hal ini dikatakan Syah Afandin saat kegiatan Rembuk Stunting Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023 di Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, Rabu (2/8/2023). 

Menurut Plt Bupati Langkat ini, pemerintah kabupaten Langkat berhasil menurunkan prevalensi stunting (jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah,red) tahun 2022 sebesar 18,60% dari target 27,64%, namun begitu juga jangan merasa berpuas diri tetapi kita tetap harus menindaklanjuti instruksi Presiden untuk mencapai target nasional untuk tahun 2024 sebesar 14%.

Dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Langkat meminta jajaranya lebih serius melakukan upaya penurunan stunting di Kabupaten Langkat "Untuk itu saya menginstruksikan kepada seluruh tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Langkat agar lebih serius dan bekerja keras," tegas Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini.

"Saya meminta kepada Bappeda dinas PPKB dan PPA  serta Dinas Kesehatan sebagai leading sector untuk mengawal semua program kegiatan konvergensi penurunan stunting dari seluruh perangkat daerah serta desa kelurahan. Di mana anda 165 desa kelurahan sebagai lokasi fokus stunting yang menjadi catatan untuk fokus intervensi spesifik dan sensitif dengan beberapa fasilitas yang dapat digunakan seperti aplikasi PSC 119 yang melayani ambulans dan menyampaikan informasi kesehatan termasuk stunting," tegas Ondim lagi yang saat ini digadang-gadang akan menjadi pemimpin Langkat di periode 2024-2029 mendatang.

Ondim pun menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian jajarannya, yakni:

  • Kepada camat, kepala desa dan lurah untuk segera membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di kecamatan maupun di Desa Kelurahan dan setiap Kecamatan agar menetapkan Desa /Kelurahan binaan prioritas stunting
  • Desa/Kelurahan diharapkan agar mengalokasikan anggaran untuk stunting melalui dana desa/dana Kelurahan.
  • Program kegiatan dari perangkat daerah untuk lebih fokus kepada Desa/Kelurahan binaan prioritas stunting dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Langkat.

"Untuk itu kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh yang hadir baik dari pemerintahan, dunia usaha, tokoh masyarakat tokoh agama pemuda dan stakeholder lainnya dan mari kita bersama menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BASS). Di mana gerakan BASS ini diharapkan menjadi salah satu kegiatan untuk membantu anak-anak yang mengalami stunting untuk mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan gizi yang cukup dan berkelanjutan," pungkas Plt Bupati Langkat.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...