Personil Pos Kamla Pangkalan Susu serahkan 2 terduga penyalahgunaan Narkotika kepada Kasatres Narkoba Polres Langkat, Kamis (2126/2/2026) - halKAhalKI.com
halKAhalKI.com, Langkat | Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diserahkan Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu kepada Satuan reserse Narkoba Polres Langkat, Kamis (26/2/2026). Keduanya berinisial M (22) dan TAS (20), mereka diringkus personil Marinir TNI AL saat melaksanakan kegiatan pengamananpada Kamis dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapati aktivitas mencurigakan pada sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat., Sumatera Utara. Dari lokasi itu, personil Marinir mengamankan beberapa orang, dua di antaranya diduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, Marinir TNI AL menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar ± 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dari terduga M diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.
Selain itu dari terduga berinisial TAS juga diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna coklat. Juga ditemukan dari dalam rumah yang menjadi tempat kejadian perkara 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong.
Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang bukti personil Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua diduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.
