Terkait RUU HIP, Ini Peryataan Sikap PC NU Kabupaten Langkat

Langkat, halKAhalKI.com | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Langkat menyatakan sikap terkait Draft RUU Haluan Idiologi Pancasila ( HIP) di DPR RI.

Pernyataan sikap tertulis tersebut dinyatakan PC NU Kabupaten di Stabat, 09 Dzulqa’dah 1441 H 30 Juni 2020 dan ditanda tangani oleh Rois Syuriah Sudirman, M.Si, Katib Syuriah Muhammad Iqbal, S.Sos, Ketua Tanfidziah H.M. Khalid, MA, Sekretaris Tanfidziah  Zulkifli Ibrahim Y.Lubis, SH dan Bendahara Tanfidziah Muhammad Mukhlis, S.Sos.I.

Hal ini disampaikan Sekretaris Tanfidziah  Zulkifli Ibrahim Y.Lubis, SH kepada halKAhalKI.com, Senin (30/6/2020) siang.

Dikatakannya sesuai isi pernyataan sikap PC NU Kabupaten Langkat Dalam menyikapi Draft RUU Haluan Idiologi Pancasila ( HIP) di DPR RI, sesuai dengan pernyataan Sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU).

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Langkat

Ada 5 point' yang tertera, yakni :

1. Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 beserta situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...