Foto : salah satu ruang kelas yang telah selesai dikerjakan rekanan pada tahun anggaran 2025 - halKAhalKI.com
halKAhalKI.com, Langkat | Hal yang membingungkan ditengah niat baik Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyelesaikan pembayaran ratusan pekerjaan proyek tahun anggaran 2025 melalui mekanisme review Inspektorat kabupaten Langkat. namun sayangnya Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten langkat bungkam saat halKAhalKI.com berusaha menjejaki persoalan itu.
Publik berhak disajikan informasi yang transparant tanpa ada upaya mengaburkan atau menutupi persoalan, meskipun mungkin hal tersebut tidak terjadi. Namun karena sulitnya mengapai informasi publik tersebut, dikhawatirkan informasi tidak sampai secara utuh dan akan menimbulkan praduga tidak sehat. Apalagi rekanan kontraskator yang belum dibayarkan haknya menghendaki informasi tersebut transparan, terang benderang.
Proses review yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Langkat tersebut menjadi tungguan publik kabupaten Langkat. Publik berhak mengetahui mengapa sampai terjadi telat bayar dan apa penyebabnya?. Sehingga Pemerintah Kabupaten Langkat hingga saat ini berhutang kepada para rekanan kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya, pekerjaan selesai sesuai dengan berita acara yang telah ditandatangani pihak terkait.
Disamping itu, publik juga punya hak untuk mengetahui apa solusi cerdas dari Bupati Langkat yang karib disapa Ondim untuk menyelesaikan pembayaran ratusan proyek pekerjaaan tahun 2025 yang tersebar pada Dinas Pendidikan, PUTR, Perkim dan Dinas Kesehatan.
Untuk hal tersebutlah halKAhalKI.com, menghubungi Plt Inspektorat Kabupaten Langkat, Mala, mengkonfirmasi terkait proses review yang dilakukan. Namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan pertanyaaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan pada aplikasi perpesanan belum dijawab, panggilan telepon aplikasi perpesanan pun tidak ditanggapi Inspektur tersebut. Ia terkesan Bungkam.
Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum menyebutkan hampir 300 paket pekerjaan Pemkab tahun anggaran 2025 yang telah diselesaikan pekerjaanya oleh perusahaan kontraktor hingga kini belum dibayar [“Kado Tahun Baru”: Pemkab Langkat Belum Bayar Ratusan Kontraktor Proyek TA 2025].
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun menyebutkan pembayaran kepada para kontraktor tersebut akan segera dilakukan Pemkab Langkat.
“Dalam proses pencairan, saat ini sedang dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten Langkat. Kita tunggulah proses berjalannya,” kata Ilham saat dihubungi halKAhalKI.com, Rabu (25/2/2026).
Ilham pun menyampaikan, secara regulasi hal tersebut bisa diselesaikan segera dengan tentunya melalui prosedur yang berlaku.
“Pekerjaan yang belum terbayarkan tersebut tidak hanya di dinas pendidikan, ada di 4 dinas lainnya. Beberapa waktu yang lalu kami bersama Kepala dinas PUTR, Perkim dan Kesehatan dan BPKAD [Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah] serta Inspektorat telah rapat untuk menyelesaikan persoalan ini. Semoga secepatnya terpenuhi hak kawan-kawan,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten langkat tersebut. [Review Inspektorat Langkat ‘Ditunggu’ untuk Bayar Ratusan Pekerjaan Anggaran 2025]
