KAWAL PEMILU 2024

Terkait Pileg, PKB Langkat Lapor ke Bawaslu Minta PSU di 16 TPS

Ilustrasi./net

halKAhalKI.com, Langkat | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Langkat laporkan kejanggalan data surat suara sah dibandingkan perolehan suara seluruh calon legislatif dan partai politik pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Langkat di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat kepada Bawaslu Langkat, Senin (4//3/2024).

Hal ini dikatakan Sekretaris DPW PKB Kabupaten Langkat, Heri Widiyanto kepada halKAhalKI.com usai mengikuti persidangan cepat Bawaslu Langkat. "PKB menemukan perbedaan perolehan suara Partai Politik dengan suara sah di 16 TPS di Desa Kwala Begumit" katanya.

Menurut Hery, temuan ini mengindikasikan pemakaian surat suara yang tidak sah menurut Undang-undang.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...