Terkait Kasus PPPK Langkat Ondim Diperiksa Polisi, Ini Kata LBH Medan

halKAhalKI.com | Terkait kasus dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat, Syah Afandin alias Ondim, eks Pelaksana tugas (Plt) BupatiLangkat, diperiksa Polda Sumatera Utara sebagai saksi, Rabu (11/12/2024).
Diperiksanya Ondim tersebut, dinilai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, pemeriksaan eks Plt Bupati tersebut mengambarkan adanya dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan Plt Bupati itu, menggambarkan adanya dugaan dugaan keterlibatan dari Plt Buaptai sendiri, karena apa Plt Bupati sebagai pembina PNS dan perlu diketahui juga dalam hal ini Panselda-nya Sekda yang merupakan satu kesatuan dalam panitia penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat itu. Dan dari awal LBH Medan mengatakan Sekda dan Plt Bupati diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini" ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra kepada halKAhalKI.com, Rabu (11/12) malam.

LBH Medan pun meminta Polda Sumatera utara untuk segera menjelaskan pemeriksaan eks Plt Bupati Langkat, Syah Afandin tersebut.
"Kami meminta Polda Sumut untuk objektif dan transparan serta cepat untuk memproses ini. Dan segerakan tentukan status Plt Bupati itu, walaupun dia telah menjadi saksi, harus dijelaskan. Karena ini akan menjadi preseden buruk kalau hanya diperiksa sebagai saksi saja.
Komentar