Terkait Kasus Poktan Mekar Jaya Binjai, Belum Ada Sanksi Bagi Oknum Satpol PP yang Diduga Terlibat
halKAhalKI.com, Binjai | Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai Inisial ES yang diduga melakukan pengancaman terhadap kelompok tani (poktan) Mekar Jaya Binjai belum juga dikenakan sanksi. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Binjai, Ardiansyah Pohan, saat di konfirmasi jurnalis, Selasa (20/6/2023).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Binjai, oknum anggota yang terlibat kasus pengancaman itu sudah ditangani Polres Binjai, kami akan tetap melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi (pemecatan) apabila sudah berkekuatan hukum tetap agar ada upaya membuat efek jera kepada Oknum Tersebut.
“Saat ini belum ada tindakan dari kantor,kita masih menggunakan azas praduga tak bersalah,dan sampai saat ini kami belom menerima hasil keputusan resmi terhadap tindak pidana yg di lakukan ES. Kami juga sudah memanggil pihak keluarga, dan pihak keluarga berencana akan melakukan sidang prapid terhadap penangkapan yang bersangkutan, kita tunggu hasilnya dulu, kalo sudah ada ketetapan yg tetap..baru dijatuhkan sanksi,” ujar Ardiansyah.
Ia pun mengatakan, meskipun kasus tersebut berlanjut di pihak kepolisian. Namun apabila sudah inkrah dari pengadilan, Satpol Pol PP tetap menjalankan sanksinya.
Komentar