Terjaring Razia P4GN, Pesepeda Motor Bawa 50 Gram Ganja

Tersangka berikut barang bawaannya diapit Kasatres narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono bersama tim Satresnarkoba serta personil Satlantas Polres Langkat,Jum'at (24/1/2020) pagi.

Langkat, halKAhalKI.com | Seorang pengendara sepeda motor berinisial AS warga Lingk I Musyawarah, Kwala Bingai,Kecamatan Stabat,Langkat Sumatera Utara ditangkap satuan reserse narkoba (satres narkoba) Polres Langkat dalam razia rutin Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit,Stabat, Kabupaten Langkat,Jumat (24/12020) sekira pukul 06.30 WIB.

Dalam razia yang dipimpin Kepala satres Narkoba, AKP Adi Haryono tersebut melibatkan 5 personil Satres Narkoba dan 3 personil Satlantas Polres Langkat dengan sasaran bus, truck dan mobil pribadi dari jalur Aceh menuju Medan yang penumpangnya diduga membawa narkoba.

AKP Adi Haryono, mengatakan AS pengendara sepeda motor Honda Genio warna hitam, No Pol BK 8055 SEM terjaring razia P4GN Polres Langkat, saat dia melintas di jalan yang sedang di gelar razia.

Selanjutnya 1 2