halKAhalKI.com, Medan | 44 tahun sudah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan hadir dalam persoalan persoalan masyarakat marginal, khusunya dalam pendampingan hukum.
Sejarah singkat
Sejak didirikannya LBH Medan, 28 Januari 1978 hingga kini 44 tahun usianya.
Berdirinya LBH Medan berawal saat dilaksanakannya Kongres Nasional ke-V (Lima) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) pada tahun 1976 di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta. Kongres tersebut mencetuskan gagasan bahwa PERADIN merupakan organisasi perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia (HAM).
Gagasan tersebut mendapat sambutan baik dari seluruh peserta yang hadir untuk membentuk LBH.
Adnan Buyung Nasution, pada waktu itu menjabat Ketua DPP PERADIN, juga merupakan pendiri dan direktur LBH Jakarta mencoba menantang tekad tersebut dengan mengatakan,
“Apakah PERADIN berani mendirikan LBH ?” Ucapan tersebut menantang utusan dari Medan seperti, H. Syarif Siregar, SH, Mahjoedanil, SH, dan MD. Sakti Hasibuan, SH untuk segera mendirikan LBH di Medan.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
