Terafiliasi Parpol, Anggota PPK Tanjung Pura dan PAW PPK Wampu Pilkada 2024
halKAhalKI.com, Langkat | Beredarnya kabar tak sedap, terkait proses seleksi PPK se-Kabupaten langkat tersebut diduga sarat dengan praktik kolusi. Hal tersebut dinyatakan beberapa peserta seleksi kepada halKAhalKI.com terindikasi menggunakan sejumlah uang untuk lolos dalam seleksi serta adanya anggota PPK yang telah ditetapkan dilantik KPU Langkat terindikasi berafiliasi dengan partai pollitik. ( berita : Sssst.. Beredar Kabar Tak Sedap dalam Seleksi PPK Pilkada di Langkat)
Hal tersebut semakin menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan di Kabupaten Langkat khususnya peserta para seleksi PPK menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.
Terkait hal tersebut, halKAhalKI.com telah menerima dan memberitakan hak jawab yang dikirimkan Imran Lubis yang mengatasnamakan Koordinator Divisi SDM KPU Langkat, yang dikirimnya melalui pesan singkat aplikasi perpesanan, (berita : HAK JAWAB KPU Langkat Terkait Berita: Sssst.. Beredar Kabar Tak Sedap dalam Seleksi PPK Pilkada di Langkat)
Hak jawab yang diterima dan telah diberitakan halKAhalKI.com tersebut terdiri 4 point yang secara substansi, Imran Lubis membantah dan menyatakan pemberitaan halKAhalKI.com sebelumnya tidak benar, tidak berdasar dan cenderung mengarah kepada fitnah.
Diantaranya Imran menyatakan, "Bahwa tentang isi pemberitaan terkait adanya saksi partai yang diluluskan menjadi PPK juga tidak benar. Sebab KPU dalam proses rekrutmen PPK mulai dari pendaftaran sampai penetapan, sesuai juknis KPU sudah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan/kritik terhadap nama nama peserta yang mengikuti seleksi."
Komentar