Pemkab Langkat Abai. Mobil Food Court Langgar Hak Pedestrian dan Berpotensi Merusak Trotoar Langkat, halKAhalKI.com | Trotoar jalur yang dibuat untuk pedestrian atau pejalan kaki, sebagaimana yang tertuang pada keputusan Direktur Jendral Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999. Dimana trotoar adalah… 4 Juli 2020, 01:53 Sumatera Utara