Nomor 3 Untuk Sulistianto – Heriansyah di Pilkada Langkat.

halKAhalKI.com,Stabat - Sulistianto dan Heriansyah ditetapkan KPU Langkat sebagai pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Langkat di gedung Pegnasos Stabat Selasa 15 Mei 2018.

Penetapn Sulistianto dan Herinsyah sebagai pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat ditetapkan melalui Keputusan KPU Langkat Nomor 106/PL.03.3.KPT/1205/KPU KAB/V/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor : 29/PL.03.3 KPT/1205/KPU KAB/II/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat Sebagai Peserta Pemilihan Tahun 2018.

Selanjutnya melalui Keputusan KPU Langkat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Sulistianto dan Heriansyah mendapat nomor urut 3 sesuai dengan putusan KPU Langkat nomor 107/PL.03.3.KPT/1205/KPU KAB/V/2018 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Drs.H. Sulistianto,M.SiDan Heriansyah,S.AgSebagai Peserta Pemilihan Tahun 2018.

Usai menerima nomor urut 3 sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Sulistianto dan Heriansyah diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato politiknya.Dalam Pidatonya Sulistianto menyampai terima kasih dan penghargaan kepada para pendukungnya dan tim advokasi Sukses yang telah berjuang serta berupaya hingga akhirnya bisa ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Langkat 2018.

Selanjutnya Sulistianto berharap KPU Langkat segera mengambil kebijakan agar dirinya bersama tim mampu mengejar ketinggalan dalam tahapan, "KPU Lankgat harus mengambil kebijakan secepat mungkin membuat baliho,spanduk agar masyarakat mengetahui bahwa Pilkada Langkat tidak hanya diikuti 2 pasangan calon tetapi ada 3 pasangan calon" tutur Sulistianto dari podium saat memyampaikan pidato politiknya./ref

Komentar

Loading...