Sssst.. Beredar Kabar Tak Sedap dalam Seleksi PPK Pilkada di Langkat
halKAhalKI.com, Langkat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah menyelesaikan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Langkat.
Nama anggota PPK 23 Kecamatan yang dinyatakan lulus pun telah di umumkan KPU Langkat melalui pengumuman nomor 449/PP. 04.1-PU/1205/2024 tentang hasil penetapan seleksi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Langka Tahun 2024, tanggal 15 Mei 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan.
Dalam lampiran pengumuman KPU Langkat tersebut ditetapkan 5 calon anggota terpilih PPK dan 5 nama calon anggota penganti antarwaktu pada 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.
Dalam pengumuman tersebut 115 calon anggota terpilih dari 23 PPK untuk hadir di Putra Mulia Hotel, Medan untuk mengikuti pelantikan, pengambilan sumpah /janji dan penandatanganan pakta integritas serta bimbingan teknis pada 16-17 Mei 2024.
Namun, beredar kabar tak sedap, proses seleksi PPK se-Kabupaten langkat tersebut diduga sarat dengan praktik kolusi, menggunakan sejumlah uang untuk lolos dalam seleksi wawancara yang dilakukan KPU Langkat.
Komentar