Simpan Sabu 24,88 Gram di Bawah Kasur, ‘Gol’ di Polsek Pangkalan Susu

Langkat, halKAhalKI.com | 24,88 gram diduga narkotika di dalam 6 bungkus plastik ukuran besar dan 4 bungkus plastik ukuran kecil serta 1 timbangan elektrik warna silver digagalkan peredarannya oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Selasa (9/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Polisi juga mengamankan pemilik 24,88 gram diduga sabu, berinisial RS alias Dek Rap (23) warga Dusun I Pekan Desa Serang Jaya Hilir Kecamatang Pematang Jaya Kabupaten Langkat.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat Akp Rohmad, di terangkannya, berawal dari informasi dari masyarakat yang di terima unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu.
Selanjutnya 1 2
Komentar