Perkara Seleksi PPPK

Setelah P21, Akankah 3 Pejabat Pemkab Langkat Diserahkan kepada Kejati Sumut dan Ditahan?

ILustrasi (Dewi Keadilan digambarkan sebagai seorang perempuan yang memegang timbangan dan pedang, serta mengenakan penutup mata )/ ist

Berkas perkara telah P21

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara 3 pejabat Kabupaten Langkat yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut, terkait dugaan korupsi penerimaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan lengkap (P21).

Adapun berkas perkara 3 pejabat Langkat yang dimaksud, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Alek sander

“Telah lengkap secara formil dan materil (P21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P16),” Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Berita terkait :

P21 Berkas 3 Pejabat Pemkab Langkat Tersangka Kasus Seleksi PPPK, LBH Medan: Segera Ditahan!

Mengapa Setahun Kasus PPPK Langkat Tak Kunjung Tuntas, Akankah Ada Tersangka Baru?

Gugatan Seleksi PPPK
Banding ke PTTUN Bupati Langkat Kalah, LBH Medan Desak Segera Laksanakan Putusan

Selanjutnya diterangkan Adre, setelah dinyatakan lengkap kemudian akan dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumut ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejati Sumut.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II dari penyidik,” jelasnya.

Terkait kapan rencananya ketiga pejabat Langkat dan barang bukti tersebut diserahkan ke Kejati Sumut, Adre mengatakan pihaknya sedang menunggu. “Kita tunggu saja,” sebut Kasi Penkum tersebut.

Diketahui pada kasus tersebut, Polda Sumut telah lebi dahulu menetapkan 2 Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat menjadi tersangka, yakni Awaluddin, Kepala Sekolah Dasar 055975 Pancur Ido, Salapian, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Dan hingga kini perkara dugaan korupsi pada seleksi penerimaan PPPK Kabupaten langkat tahun 2023 itu telah berjalan selama 1 tahun dan Polisi pun telah menetapkan 5 tersangkanya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...