Seorang Perempuan Diduga pelaku Curanmor,di Tangkap Polisi

Tersangka YPS.

Langkat halKAhalKI.com | Seorang perempuan berumur 27 tahun dan berinisial YPS warga Dusun Buluh Duri Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus Polisi sekira pukul 02.00 WIB Minggu (5/1/2020), karenakan diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 No. Pol BK 4424 PAR milik M Sulaiman Sitepu (46) warga Dusun Sei Pasir Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan, Langkat.Sumtera Utara.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelumnya sekira pukul 15.30 Wib hari Sabtu 4 Januari 2020, M Sulaiman Sitepu hendak masuk kedalam rumah di Titi Kurus Desa Karya Jadi, Batang Serangan,Langkat. Dan ia melihat pintu dapur telah terbuka melihat hal tersebut Sulaiman bergegas masuk ke rumah dan melihat dinding kamar mandi jebol.

Selanjutnya Sulaiman melihat ke ruang tamu dan mengetahui sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi BK 4424 PAR sudah tidak tidak berada lagi ditempatnya yang sebelumnya di parkirkannya di ruang tamu rumahnya. Dan Sulaiman juga melihat lemari pakaiannya telah diacak acak.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat menyatakan perkara pencurian yang melibatkan YPS sebagai tersangka tersebut telah dilaporkan korbannya sesuai dengan Laporan Polisi No:LP/02/I/2020/SU/LKT/SEK-PD. TUALANG, tanggal 5 Januari 2020.

Selanjutnya 1 2