Selamat Bertugas Pj Bupati Langkat Terima Kasih Cana-Ondim, Syah Afandin: Mohon Maaf Semoga Jumpa Lagi…

halKAhalKI.comBupati Langkat (saat itu) Terbit Rencana Perangin-angin dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin disambut warga Langkat di rumaha dinas Bupati Langkat usai di lantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Rabui (20/2/2019). / halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Langkat | Hari ini 19 Februari 2024 merupakan hari terakhir Syah Afandin, karib disapa Ondim menjabat wakil Bupati Langkat yang mendapat tugas tambahan sebagai pelaksana tugas Bupati Langkat, setelah Terbit Rencana Perangin-angin tersandung kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dan saat ini Terbit sedang menjalani hukuman, vonis majelis hakim Majelis Hakim Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta.

Terbit Rencana Perangin-angin dan Syah Afandin merupakan pasangan Bupati-Wakil Bupati Langkat hasil Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Langkat, tahun 2018 dengan perolehan suara 242.273 atau 52,66 % mengalahkan 2 pasangan lainnya, yakni Rudi Hartono Bangun-Budiono dengan perolehan 162.947 suara atau 35,42 %, serta pasangan Sulistianto-Heriansyah dengan perolehan 54.854 suara atau 11,92 %.

Terbit Rencana Perangin-angin dan Sayha Afandin pun resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 dan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Langkat, usai dilantik Gubernur Sumatera Utara (saat itu) Edy Rahmayadi di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara jalan Pangeran Dipenegoro, Medan Rabu pagi 20 Februari 2019, lalu.

Pasca penetapan tersangka dan penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Syah Afandin atau Ondim pun resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat pada hari Jum'at tanggal 21 Januari 2022. sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara, Surat Penugasan Nomor : 132/691/2022.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...