Seknas Jokowi Dorong Selesaikan Konflik Lahan Curahnongko

Foto : Seknas Jokowi

halKAhalKI.com - Jakarta : Masyarakat Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo ,Jember kembali menuntut hak lahan yang telah lama diperjuangkan dan menduduki lahan konflik sejak Senin tanggal 28 Agustus 2017.

Dalam pernyataan sikap rakyat Curahnongko, mereka membeberkan kronologi perjuangan nenek moyang mereka atas lahan yang kini berpolemik dengan PTPN XII. Dalam keterangan mereka, bahwa asal muasal lahan itu adalah *lahan babatan* yakni sebuah hutan tak bertuan yang di buka menjadi lahan garapan salah satu perkebunan Kolonial yang berafiliasi dengan VOC.

Secara keturunan para pekerja yang menggarap lahan adalah eksodus orang dari Pulau Madura. Dalam proses nasionalisasi pasca 17 Agustus 1945, wilayah itu dilabel "Hak Erfpacht" atau tanah hak Barat (Kolonial).Hak itulah yang menguatkan Republik Indonesia sebagai dasar nasionalisasi dengan payung hukum undang undang No 86/1958 dan P.P 19/1959 yang menjadi dasar tanah dikuasai langsung oleh Negara Republik Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka 1945 hingga kepemimpinan Presiden Jokowi, perjuangan rakyat Curahnongko mengalami pasang surut perjuangannya. Hingga detik ini perjuangan rakyat Curahnongko justru berhadap-hadapan dengan PTPN XII yang telah kehilangan haknya (HGU) sejak lama.

Dengan polemik agraria seperti ini, Sekjen Seknas JOKOWI, Osmar Tanjung berpendapat pemerintah harus segera mengambil solusi terbaik untuk penyelesaian polemik ini. Osmar menilai bahwa unsur pemerintah harus pro-aktif dalam penyelesaian Konflik Agraria.

Osmar Tanjung Sekretaris Jendral Seknas Jokowi (Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi Komunitas Warga Indonesia)

Karena secara tegas dan lugas Presiden mendorong redistribusi lahan 9 juta ha sebagaimana Program Nawacita. Tim reformasi agraria harus mulai pro-aktif dalam upaya penyelesaian masalah Curahnongko ini. Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan. Menelusuri sejarah serta asal muasal lahan dan penduduk, mendudukan klausul hukum kepemilikan lahan dan upaya politik penyelesaian konflik.Selain itu, PTPN XII sebagai BUMN RUGI harus mencatat bahwa salah tujuan adanya BUMN adalah mensejahterakan rakyat dimana BUMN itu berada. Jelas kehadiran BUMN bukan untuk menyengsarakan rakyat, papar Osmar.

Lebih lanjut dirinya meminta kepada Tim Reformasi Agraria untuk mengedepankan upaya politik penyelesaian. Karena bicara advokasi lahan, selama ini Seknas JOKOWI bersama rakyat Curahnongko sudah berproses secara litigasi maupun non-litigasi.

Disadari Osmar Tanjung bahwa penyelesaian polemik agraria tidak lah mudah. Namun rakyat membutuhkan semacam kepastian proses hukum. "Kita Seknas Jokowi akan secara maksimal mendampingi perjuangan rakyat Curahnongko karena itu adalah mandat Presiden dan mereka adalah rakyat kita yang perlu diberikan hak-nya" tutup Sekjen Seknas Jokowi.rel/ref

Komentar

Loading...