Sejumlah Kepala SD di Kecamatan Gebang Terjaring OTT Polda Sumatera Utara.

halKAhalKI.com, Langkat - Sejumlah Kepala SD Negeri dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Gebang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III Tipidkor Disrekrimsus Polda Sumatera Utara di Ruang Kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingk. IV Kel.Pekan Gebang Kec.Gebang Kab.Langkat, Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

sejumlah Kepala SD Negeri Kecamatan Gebang tersebut terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS),

Informasi yang dihimpun halKAhalKI.com selain beberapa kepala sekolah, polisi juga mengamankan pihak ketiga. Dimana saat itu, para kepala sekolah sedang memberikan setoran hasil dari pemotongan dana BOS.

BACA JUGA : 13 Kepala SD Negeri dan 2 Pengurus K3S Kec.Gebang, Diamankan dalam OTT Ditreskrimsus Polda Sumut

OTT Korupsi Dana BOS di Langkat, Persiswa di Kutip Rp.15 Ribu

Saat dikonfirmasi Jurnalis, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya OTT yang dilakukan unit Ditreskrimsus Polda Sumut, namun mengenai datanya belum bisa dishare karena masih dalam pengembangan. “Benar ada, penyidik masih terus mendalami. itu OTT jadi masih dikembangkan. Untuk datanya sabar ya,” katanya.

Saat ditanya, apakah sudah ada penetapan tersangka. “Belum tau, masih didalami. Pastinya ada pengutipan dan pemotongan paksa dana bos, makanya poisi bertindak,” tutup Tatan./ref