Satresnarkoba Polres Langkat Ringkus Warga Bandung Bawa Ganja 30 Kg Asal Aceh

Langkat, halKAhalKI.com | 30 kilogram ganja asal Aceh yang tersusun dalam 30 bal berhasil digagalkan beredar oleh Satres Narkoba Polres Langkat.
30 kilogram ganja tersebut disita dari seorang kurir pria berinisial JA (28) warga Kelurahan Pasirenda, Kecamatan Ujungbrung, Kota Bandung, Jawa Barat, saat JA menumpang Bus Sanura dengan nomor Polisi BL 7348 AA dari Aceh menuju medan di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwalabegumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sekira pukul 07.00 wib, Rabu (8/7/2020).
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Firman Imanuel Peranginangin,, membenarkan penangkapan tersebut.
Firman mengatakan, barang bukti ganja diamankan dari sebuah bus lintas provinsi trayek Medan-Aceh, yang dihentikan pihaknya tepat di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwalabegumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sekira pukul 07.00 wib.
Menurutnya, tim kepolisian yang dipimpin Kanit II Satresnakoba, Ipda Sukma Atmaja, menemukan 30 bal berisi ganja dari sebuah tas ransel dan sebuah koper yang ditempatkan dalam bagasi samping bus terkait.
Komentar