Kurir sabu dari Aceh ke Surabaya di janjikan Rp 10 Juta

Satres Narkoba Polres Langkat Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Aceh Tujuan Surabaya

M Husaini,tersangka kurir narkotika Aceh yang akan dikirim ke Surabaya saat dibawa tim Satresnarkoba ke salah satu RS di Stabat,akibat akan melarikan diri saat akan ditangkap dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.,Stabat (3/9/2019).

LANGKAT, halKAhalKI.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat ringkus M Husani (27) warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur sekira pukul 08.00 WIB,Selasa (3/9/2019) di jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.

Informasi yang dirangkum menyebutkan Husaini diamankan Satresnarkoba Polres Langkat karena membawa empat bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor sekitar 250 Gram (2,5 ons) saat menumpang PT Mentari Tour Utama, dengan BL 7375 JH dari Aceh menuju Medan.

Kasubag Humas Polres Langkat Akp Arnold Hasibuhan didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat Akp Adi Haryono, menyebutkan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada sebuah mobil penumpang PT Mentari Tour Utama, dengan BL 7375 JH dari Aceh menuju Medan,salah seorang penumpangnya membawa Narkotika jenis sabu sabu.

Selanjutnya 1 2 3