Satgas Anti Narkoba Sumut Apresiasi Penangkapan BNN di Langkat.

Foto : Ketua DPW Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz ./istimewa

halKAhalKI.com, Medan - Penangkapan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di pesisir pantai timur Langkat, di jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu,Minggu 19/8/2018.

Ke tujuh warga yang ditangkap BNN antara lain IH (45) anggota DPRD Langkat, US (43) Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, HEN (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, HAM (47) , YAN (40) dan IBR (45) , serta IAN (40)  yang kesemuanya merupakan warga Pangkalan Susu.

Keberhasilan BNN menangkap tujuh orang tersebut yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya 150 kilogram sabu-sabu di Perairan Sei Lepan, diapresiasi Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Sumatra Utara.

Baca juga :
Anggota DPRD Langkat Ditangkap Karena Sabu oleh BNN Terancam Di Pecat Partainya

Hal ini disampaikan Ketua DPW Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, kepada halKAhalKI.com.Senin 20/8/2018.

Muhri Fauzi Hafiz memberikan pujian salut atas kinerja APH (aparat penegak hukum,red) baik kepolisian, BNN dan masyarakat atas penangkapan para bandar dan pengedar narkoba terkait pengembangan hasil tangkapan sabu sebesar 150kg.

Dalam pernyataan resminya melalui pesan WhatsApp -nya yang diterima halKAhalKI.com, Muhri mengatakan, "bahwa kinerja ini luar biasa bagi menyelamatkan ancaman narkoba kepada masyarakat khususnya pemuda. Apalagi hal ini terjadi di wilayah hukum polres Langkat yang merupakan satu daerah yang terkenal religius dan budaya kearifan lokal yang luhur".

Lanjut Muhri, "kita dukung segala upaya tindakan tegas aparat untuk memberantas para pelaku kejahatan narkoba. Apalagi diketahui salah satu oknum tersangka tersebut merupakan wakil rakyat yang masih aktif, ini merupakan suatu peristiwa luar biasa yang perlu diingat Masyarakat, sehingga selalu waspada dan berhati-hati dalam melindungi keluarga masing-masing dari kejahatan narkoba."

"Soalnya semua bisa menjadi bandar/pengedar dan pemakai, mau anggota DPRD mau orang biasa mau ibu rumahtangga semua bisa terkena kejahatan narkoba," ujar Muhri yang juga merupakan wakil ketua komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara./ref

Komentar

Loading...