Santri Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke UPPA dan Polres Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | Kembali terjadi di Kabupaten Langkat, pelecehan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan. Sekolah yang seharusnya dianggap menjadi tempat yang nyaman dan aman serta ramah anak, tercoreng dengan tindakan atas nama nafsu birahi, perilaku yang tidak senonoh di sekolah.
Kali ini, seorang santriwati dari salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Padang Tualang Langkat bersama kedua orang tuanya mengadukan pelecehan seksual yang diterimanya dari salah seorang pengasuh pesantren tersebut kepada Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Pemerintah Kabupaten Langkat di jalan Khairil Anwar Komplek Taman Budaya Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (5/9/2023).
Melati, sebut saja demikian berusia 15 tahun, remaja putri tersebut, pada bulan Agustus yang lalu mengalami pelecehan seksual dari salah satu pengasuh pondok pesantren berinisial KM yang juga pemilik pesantren dimana dirinya dititipkan orang tuanya untuk menimba ilmu agama.
KM yang disapa para santrinya dengan sebutan buya itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Melati, dengan meraba bagian kaki, mengelus betis dan tangan Melati.
Mengetahui hal tersebut ayah Melati berinisial AS tidak menerima perlakuan KM terhadap putrinya yang saat ini dalam fase remaja.
Dengan ditemani istrinya AS bersama Melati dan keluarganya melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke UPPA Langkat.
BERITA TERKAIT: Polres Langkat Periksa Anak Saksi dan Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes
Ustadz Terduga Lecehkan Santri di Ponpes akan Didamping Kemenag Langkat
Komentar