Salah Input Laporan Kekayaan Wakil Ketua DPRD Langkat, Tenaga Ahli Mohon Maaf

halKAhalKI.com, Langkat | Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajai Ismail mendapat sorotan. Pasalnya di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ajai diketahui hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20 juta.
Berkaitan dengan LHKPN Ajai Ismail itu, Thony, staf Tenaga Ahli yang mengurusi hal ini pun mengakui kekeliruannya dan meminta maaf kepada semua pihak serta lembaga terkait.
“Saya yang bertugas menginput data LHKPN pak Ajai. Ini merupakan murni kesalahan saya. Akan segera kami perbaiki untuk direvisi. Kami mohon maaf pada semua pihak dan lembaga atas hal ini,” terang Thony yang bertugas di tenaga Ahli Wakil Ketua DPRD Langakat tersebut, Selasa (11/2/2025) malam.
Menurut Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, LHKPN Ajai Ismail telah dicek, ""Sudah dicek, dari Direktorat LHKPN KPK tidak ada kesalahan, karena tidak bisa utak-utik sistem. Seluruh LHKPN diinput oleh yang bersangkutan. Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan atau admin yang bersangkutan yang salah input," ujarnya, Selasa (11/2/2025).
"Ditunggu saja updatenya. Kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk memperbaiki. Nanti kita berangkat dari situ," tambahnya sebagaimana dilansir dari tribun,com
Diinformasikan, LHKPN H Ajai Ismail terkesan tak rasional. Wakil rakyat ini, hanya melaporkan harta kekayannya sebesar Rp20 juta pada tahun 2023 silam. Serta di tahun 2019, politisi ini melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp6 juta.
Komentar