Rumah Jurnalis di Molotov: Ini Janji Kapolres Langkat….

Foto Polres Langkat - halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Langkat | Terkait kasus pelemparan bom molotov oleh orang yang tak dikenal (OTK) terhadap rumah jurnalis, Joko Purnomo (47) di Kabupaten Langkat pada Jum'at (11/4/2025) dini hari. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyatakan komitmennya dalam penanganan kasus yang mengundang perhatian publik tersebut, bahwa Polri senantiasa proaktif menjaga, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat.

"Komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap kami jaga," kata Kapolres Langkat dalam pesan tertulisnya kepada jurnalis, Jum'at (11/4) malam.

Akan proses laporannya

David pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam jiwa jurnalis dan keluarganya tersebut

"Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa sebagaimana yang saudara pertanyakan kepada kami. Kami Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut," tegas orang nomor satu di Polres Langkat itu.

"Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tsb secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel," sebut AKBP David sebagaimana pesan tertulisnya yang dilihat halKAhalKI.com.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...