RPJMD Langkat 2019-2024 akan Berakhir, KLHS Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

halKAhalKI.com, Langkat | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2019-2024 akan berakhir. Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pastikan prinsip pembangunan berkelanjutan di Langkat.
Hal ini dikatakan Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Sujarno yang mewakili Plt Bupati Langkat dalam Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat di halaman kantor Bupati, Senin (29/1/2024).
"Sehubungan dengan akan habisnya periode dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2019-2024 di mana pada tahun 2024 ini perlu disusun kembali kajian lingkungan hidup strategi rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 2009.," kata Sujarno membacakan pidato tertulis Plt Bupati Langkat.
Lebih lanjut dikatakannya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan pedoman untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan atau program dengan kata lain hasil KLHS harus dijadikan sebagai dasar bagi kebijakan rencana dan atau program pembangunan dalam suatu wilayah.
Dengan terbitnya undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terdapat perubahan nomenklatur perizinan di mana sesuai izin lingkungan diubah menjadi ketentuan kelayakan lingkungan dan transformasi Komisi pemilihan AMDAL berubah menjadi tim uji kelayakan,
Selaku aparat pemerintah kita dituntut menjadi tauladan terhadap masyarakat yang kita layani dengan selalu menginformasikan kepada warga di sekitar lingkungan tempat tinggal kita yang berdekatan dengan kegiatan pabrik industri maupun kegiatan lainnya industri lainnya untuk tetap memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usahanya.
Kami juga menghimbau kepada saudara-saudara beserta apel sekalian apabila di daerah tempat tinggal saudara terdapat indikasi adanya pencemaran lingkungan kiranya Bapak Ibu sekalian dapat segera menginformasikannya kepada dinas terkait sebab bilamana suatu permasalahan dapat cepat kita tangani maka bumi tercinta ini dapat kita jaga kelestariannya
"Pada kesempatan apel ini saya mengucapkan selamat purnabakti kepada Kadis Kominfo H.Syahmadi yang telah memasuki masa pensiun pada bulan ini dan menjadi apel terkahir beliau yang sudah mengabdikan dirinya di Pemerintah Kabupaten Langkat," pungkas Staf Ahli Bupati Langkat tersebut.
Komentar