Rp 52.277.000.000,- Anggaran Pilkada Langkat Tinggal Pencairan

halKAhalKI.com - Stabat : Komisi Pemilihan Umum Langkat (KPU) Langkat sedikit bernafas lega,pasalnya dan untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Langkat 2018 yang di harap harap,tinggal pencairannya.Dan hal ini memastikan pelaksaanaan Pilkada Langkat akan sesuai penjadwalan.
Hal ini dikarenakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat telah disetujui Pemerintah Kabupaten.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Agus Arifin didampingi Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat T Muhammad Benyamin, dikonfirmasi jurnalis, Selasa (29/8/2017) mengatakan, ada dua termin pencairan dana hibah yang akan dibayarkan Pemkab Langkat.
“Termin pertama sebenarnya sudah bisa dicairkan, namun ada prosedur seperti pembukaan rekening baru, serta pengajuan pembantu bendahara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat,” ujarnya.
Agus juga mengatakan, ada 1 bendahara yang akan dibantu oleh bendahara pembantu untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Langkat, dan bendahara untuk Pilkada Gubernur Sumut.
Lebih lanjut dijelaskannya, total anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang, sebesar Rp.52 miliar lebih.
“Anggaran Pilkada Langkat untuk Tahun 2018, totalnya sebesar Rp52.277.000.000. Dimana di P Tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp12.389.353.100, sedangkan tahun 2018 sebesar Rp39.887.646.900, ” ujar Ketua KPU Langkat Agus Arifin.
Sebelumnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Kabupaten Langkat, telah di setujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pada tanggal 24 Agustus lalu./ref
Komentar