Rp 442.804.272 Santunan Kematian Ketua DPRD Sumut dari BPJS Ketenagakerjaan, Diserahkan Pj Gubsu

Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin menyerahkan santunan kematian JKK BPJS Ketenagakerjaan di gedung DPRD Sumut,, Sabtu (10/2/2024).

halKAhalKI.com, Medan | Santunan kematian Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Baskami Ginting, Ketua DPRD Sumut yang meninggal dunia, Rabu 7 Februari 2024 lalu. Diserahkan Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hasanuddin kepada ahli waris Ketua DPRD Sumut tersebut.

Santunan yang diserahkan itu sejumlah Rp. 442.804.272, diterima isteri almarhum Baskami Ginting, yang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat pingsan di ruang kerjanya di gedung DPRD Sumut.

Dalam penyerahan santunan kematian tersebut, Pj Gubernur didampingi Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang dan kepala cabang Medan Suci Rahmad

"Atas nama pemerintah, kami sampai dukacita mendalam, kami serahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan penghiburan, " kata Hasanuddin kepada isteri almarhum Baskami didampingi keluarganya saat acara penghormatan Baskami Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu (10/2/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kejatisu Idianto, anggota DPR RI Sihar Sitorus dan sejumlah anggota DPRD Sumut serta keluarga Baskami Ginting.

Tampak juga Ketua Umum GBKP Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, LM. Memimpin doa keberangkatan.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...