Rp 1,5 M Hibah PWI Sumut Belum Cair, Syarat Administrasi Belum Terpenuhi

istimewaKadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus

halKAhalKI.com, Medan | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Kadis Kominfo Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas Sitorus, saat dihubungi awak media berada di Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dijelaskannya, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar berkas usulan disesuaikan oleh PWI. "Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," jelasnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...