Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Langkat di FGD-kan

FGD) eksternal tentang penyusunan RPIK Langkat periode 2021-2041, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu(14/7/2021). /dok

halKAhalKI.com, Langkat |
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Focus Group Discussion (FGD) eksternal tentang penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Langkat periode 2021-2041, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu(14/7/2021). 

FGD ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang diwakili Asisten II Ekbang  Hermansyah dan Bupati menegaskan kepada peserta agar serius dalam mengikuti jalannya kegiatan. 

Sebab, hasil pertemuan ini akan dijadikan acuan dan pedoman merumuskan pokok-pokok pikiran yang ideal, sebagai bahan dasar bagi penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan dan pengembangan industri Langkat.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU No.3 Tahun 2014, tentang perindustrian Pasal 10 dan 11 ayat 1, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota wajib menyusun dan membuat Dokumen RPIK.   

Sementara, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Langkat, Sukyar Muliamin mengatakan, tujuan dibuat RPIK Langkat guna mewujudkan industri daerah Kabupaten Langkat.
Sehingga Langkat mampu menjadi bagian pembangunan industri provinsi dan pembangunan industri nasional. 

Selanjutnya 1 2